Sewindu KSBN : Pergelaran Seni Rupa Berbasis Budaya Nusantara: Merawat Warisan, Membangun Peradaban

KSBN – Jakarta
Seni rupa bukan sekadar ekspresi keindahan, tetapi juga jendela peradaban yang merekam jejak sejarah dan nilai budaya. Hal inilah yang menjadi semangat utama dalam Pergelaran Seni Rupa Berbasis Budaya Nusantara dengan tema “Kontribusi Seni Fotografi, Lukisan, dan Karya Busana Terhadap Pengembangan Peradaban dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Digelar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada 10-17 Februari 2025, pergelaran ini menghadirkan berbagai karya seni, mulai dari fotografi, lukisan, patung, kain tenun, hingga busana berbasis budaya Nusantara. Acara ini diinisiasi oleh Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) dan diresmikan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon.
Ketua Umum KSBN, Mayjen TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji, SH, menekankan bahwa seni rupa bukan hanya media ekspresi, tetapi juga sarana edukasi untuk melestarikan warisan budaya. “Di era modern ini, seni rupa tetap relevan dan terus berkontribusi dalam memperkaya kehidupan budaya masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia memiliki keberagaman budaya yang luar biasa, menjadikannya layak disebut sebagai ibu kota kebudayaan dunia. “Budaya adalah soft power yang memiliki kekuatan luar biasa. Keberagaman ekspresi budaya dari Aceh hingga Papua menunjukkan kekayaan yang tak tertandingi,” ungkapnya.
Menteri kemudian mengutip Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 yang berbunyi, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia”.
“Pasal ini mengamanatkan bahwa Negara menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” tambahnya.
Fadli Zon menyambut baik dan mengapresiasi prakrasa Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) menyelenggarakan “Pergelaran Seni Rupa Berbasis Budaya Nusantara”.

Sementara itu Sebagai bentuk nyata pemajuan kebudayaan, KSBN telah berperan aktif sejak berdirinya pada tahun 2017 dengan berbagai inisiatif, termasuk visitasi, sosialisasi, dan supervisi kegiatan seni budaya di berbagai daerah. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan pentingnya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Pergelaran ini bukan sekadar ajang pameran seni, tetapi juga panggung edukasi dan refleksi untuk meneguhkan peran seni rupa dalam membangun peradaban dan kesejahteraan masyarakat. Melalui karya seni, Indonesia tak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menginspirasi dunia.
#F.Y




